1. Mampu mengelola Asuhan Keperawatan Dasar dan Manajemen, Keperawatan Medikal Bedah, Anak, Jiwa, Maternitas, Komunitas, Keluarga, Gerontik, Gawat Darurat dan Kritis sesuai kode etik keperawatan Indonesia, berpikir logis, kritis, sistematis, kreatif, inovatif, bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta bertanggung jawab secara ilmiah kepada masyarakat profesi dan klien dengan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
  2. Mampu menerapkan pengorganisasian asuhan keperawatan Dasar dan Manajemen, Keperawatan Medikal Bedah, Anak, Jiwa, Maternitas, Komunitas, Keluarga, Gerontik, Gawat Darurat dan Kritis yang berkoordinasi dengan tim kesehatan serta menunjukkan sikap kepemimpinan untuk mencapai tujuan perawatan klien
  3. Mampu menerapkan edukasi, komunikasi dan kolaborasi dalam memberikan asuhan dan atau pelayanan keperawatan berdasarkan teknologi dan metode ilmiah terkini
  4. Mampu memecahkan masalah dan mengambil keputusan berdasarkan hasil penelitian ilmiah monodisipliner di bidang ilmu dan teknologi keperawatan Dasar dan Manajemen, Keperawatan Medikal Bedah, Anak, Jiwa, Maternitas Komunitas, Keluarga, Gerontik, Gawat Darurat dan Kritis serta ilmu kesehatan untuk menyelesaikan masalah kesehatan melalui pemikiran kritis, etis, dan inovatif
  5. Mampu menerapkan komunikasi, edukasi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan keperawatan keolahragaan berdasarkan ilmu pengetahuan terkini