Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional: Mengapa Diperingati Setiap 23 Juli?
Surabaya_Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat pentingnya peran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN) berakar dari sejarah panjang kepedulian bangsa terhadap hak dan kesejahteraan anak. Tanggal ini dipilih berdasarkan momen disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang menjadi tonggak awal perlindungan anak secara hukum di Indonesia.
Namun, secara resmi, Hari Anak Nasional mulai diperingati sejak era Presiden Soeharto, tepatnya tahun 1984, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984. Pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dengan tujuan membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat bahwa anak adalah aset penting dalam pembangunan bangsa.
Setiap tahunnya, tema Hari Anak Nasional berubah menyesuaikan tantangan zaman. Namun benang merahnya tetap sama: menjadikan anak sebagai subjek penting dalam pembanguna bukan sekadar objek perlindungan.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional, berbagai kegiatan digelar mulai dari lomba kreativitas anak, kampanye perlindungan anak, hingga forum suara anak yang memberi ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Pesan utama dari Hari Anak Nasional adalah: mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Seperti yang sering dikatakan oleh para tokoh pendidikan: "Anak-anak bukan hanya pemilik masa depan, tetapi juga penentu arah bangsa hari ini."
Penulis: Risyda Zakiyah Hanim